(IMAMAT 4:1-32)
Kitab Imamat
disebut juga sebagai buku panduan bagi para Imam untuk melaksanakan
korban. Dalam pasal 4 diuraikan bahwa
setiap orang yang berdosa harus melaksanakan korban bakaran. Entah itu Imam, jemaat, pemuka ataupun rakyat
jelata mempunyai kewajiban untuk melaksanakan korban penghapus dosa apabila
mereka secara sengaja atau tidak sengaja telah melakukan dosa.
Di era
Perjanjian Baru segala dosa kita telah ditebus oleh Tuhan Yesus di atas kayu
Salib. Dikatakan bahwa barangsiapa yang
percaya kepadaNya tidak akan binasa melainkan mendapatkan hidup yang
kekal. Dengan demikian orang yang
percaya kepada Kristus tidak perlu lagi melakukan korban penghapus dosa. Mereka hanya perlu percaya kepada Yesus. Percaya berarti juga hidup mengikuti Kristus
hidup.
Berdamai
dengan Tuhan adalah sesuatu yang sangat penting. Supaya kita tidak mengalami kebinasaan.
Karena hidup didalam dosa tanpa penebusan akan membuat kita mati meski
kita masih hidup. Dalam arti kita tidak bisa hidup seturut dengan kehendakNya.Amen
Oleh Pdt.Iwan
Firman Widiyanto, M.Th.
No comments:
Post a Comment